Beranda / /

  • Dugaan Pemalsuan Surat Akta Authentic, Keuchik Blang Poroh Jeunib Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Polkum | 5 bulan lalu
    Dugaan Pemalsuan Surat Akta Authentic, Keuchik Blang Poroh Jeunib Ditetapkan Sebagai Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penyidik Tindak Pidana Umum(Pidum) Reskrim Polres Bireuen secara resmi menetapkan seorang pria berinisial MS Bin Alm Andip (56), Keuchik Gampong Blang Poroh, Kecamatan Jeunib, Bireuen sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memasukan keterangan palsu ke dalam akta authentic saat mencalonkan diri sebagai Keuchik (Kepala Desa).

  • Kader PNA laporkan Sekjen dan Bendahara PNA ke Polda Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kader PNA laporkan Sekjen dan Bendahara PNA ke Polda Aceh

    Ketua Departemen IT DPP PNA Nanda Qismullah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu berupa memalsukan tandatangannya pada laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai DPW PNA Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021.

  • Asiah dan Miswar Fuady Dilaporkan ke Polda Aceh Karena Dugaan Pemalsuan Surat
    Aceh | 2 tahun lalu
    Asiah dan Miswar Fuady Dilaporkan ke Polda Aceh Karena Dugaan Pemalsuan Surat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi PNA Samsul Bahri dan M Rizal Falevi Kirani melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan surat Pengajuan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRA yang diajukan oleh DPP PNA versi Irwandi Yusuf pada SPKT Polda Aceh Rabu (23 /2/2022).